Edy Macan sebagai LBH Turut Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan di Surabaya
![]() |
| Foto korban (Dewe) inginkan keadilan. |
Surabaya, Kabar Indonesia Utama – Insiden dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Dewi di kawasan Pandugo Gang 3 No. 1A, Surabaya, pada pukul 08.30 WIB, mengundang perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya organisasi bantuan hukum yang dipimpin oleh Edy Macan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan Dewi mengalami luka pada bagian pipi dan kepala serta trauma psikologis yang cukup dalam.
Menurut keterangan keluarga, Dewi sebelumnya kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pria berinisial SDR, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
SDR, (terduga pelaku), diduga kerap mengolok-olok, merendahkan, bahkan mengancam Dewi dengan kekerasan.
Puncak konflik terjadi ketika Sundari melakukan penganiayaan tanpa alasan jelas, disertai tuduhan tak berdasar yang merugikan nama baik Dewi.
Kejadian ini akhirnya memaksa Dewi untuk mencari perlindungan dan keadilan.
Pada pukul 13.30 WIB, Dewi didampingi keluarga mendatangi kantor Media Radar CNN Group di Jalan Medayu Gang VIII A, Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut. Edy Macan selaku Direktur Utama Media Radar CNN Group sekaligus Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mengambil langkah cepat dengan memberikan pendampingan hukum bagi Dewi.
LBH di bawah pimpinan Edy Macan juga membantu korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Rungkut, Surabaya.
Tim Media Radar CNN menyatakan komitmen penuh untuk memberikan pendampingan hukum serta dukungan psikologis kepada korban, guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan Dewi memperoleh perlindungan yang layak.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan perkara ini secara objektif dan transparan demi keadilan bagi korban. (Red)
- Edy Macan sebagai LBH Turut Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan di Surabaya
- 0
