Lapas Kelas IIB Lumajang dan BNNK Lumajang Tandatangani MoU Perangi Narkoba
![]() |
| Saat menunjukan kesepakatan yang telah di setujui bersama |
Lumajang,Kabar Indonesia Utama - Dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) berlangsung pada Senin (4/8) di aula Lapas Lumajang.
Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan di Lapas Lumajang untuk tahun 2025.
![]() |
| Pada saat acara penjelasan kesepakatan bersama |
Acara ini turut dihadiri jajaran staf dari kedua institusi sebagai wujud komitmen bersama dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Lumajang, Mahendra, menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kita menyatakan perang terhadap narkoba, maka dari itu kita juga butuh dukungan dari pihak eksternal. Dan kita juga minta dukungan terkait dengan keselarasan dengan rehabilitasi untuk warga binaan pemasyarakatan di Lapas Lumajang,” tegas Mahendra.
Sementara itu, Kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana, memberikan apresiasi atas upaya Lapas Lumajang dalam menerapkan status zero HP di lingkungan pemasyarakatan, yang menjadi langkah penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Saya berharap tim rehabilitasi BNNK dan Lapas Lumajang bisa menjadi tonggak untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya program rehabilitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Hal ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Sebagai simbol sinergi yang terjalin, acara ditutup dengan penyematan cenderamata dari Kepala BNNK Lumajang kepada Kepala Lapas Lumajang, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. ( Andre/ Red)
- Lapas Kelas IIB Lumajang dan BNNK Lumajang Tandatangani MoU Perangi Narkoba
- 0


