Warga Desa Kebonsari Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan ASN Pemkab Sidoarjo
![]() |
| Foto : Surat pernyataan |
Sidoarjo,Kabar Indonesia Utama – Warga masyarakat Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, yang juga merupakan personil jurnalis dan pers, kembali melakukan aksi dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan jabatan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Imam Suwongso, tokoh masyarakat sekaligus jurnalis yang memimpin pelaporan ini, bersama warga Desa Kebonsari mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada Senin (4/8) untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Camat Wonoayu dan perangkat Desa Kalipecabean.
“Saya hari ini melaporkan Camat Wonoayu beserta perangkat Desa Kalipecabean kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Kami menduga ada penyalahgunaan dan penyelewengan jabatan saat mereka menjalankan tugas,” ujar Imam Suwongso.
Selain itu, Imam juga menyoroti adanya kejanggalan dalam pengelolaan administrasi surat Letter C di lingkungan Pemerintah Kelurahan Pucang Anom.
Ia menduga ada pihak luar atau pemerintah lain yang membuka dan memeriksa buku Letter C milik ahli waris almarhum Salim bin Karlin/Samuah tanpa izin resmi dari pihak kelurahan.
“Seharusnya tidak diperbolehkan bagi pihak lain selain personil Pemerintah Kelurahan Pucang Anom untuk membuka atau melihat surat Letter C milik ahli waris almarhum Salim bin Karlin/Samuah. Hal ini kami duga merupakan kejanggalan dan indikasi adanya permainan sistem di dalam pemerintahan Kelurahan Pucang Anom,” tambah Imam.
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional agar dugaan penyalahgunaan jabatan dapat terungkap dan mendapat penegakan hukum yang adil. BERSAMBUNG !! (Andre/Red)
- Warga Desa Kebonsari Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan ASN Pemkab Sidoarjo
- 0
