MENU

Iklan

Mobile Apps

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dilaporkan ke Polda Jatim, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Kawal Hingga Tuntas

Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T02:45:29Z

 

pada saat mendatangi kantor kepolisian

SURABAYA, KabarIndonesiautama.my.id – Seorang perempuan muda akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut resmi diterima pada Jumat, 17 April 2026, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).


Pelaporan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum, Rikha Permatasari, dengan nomor laporan LP/B/523/IV/2026/SPKT/Polda Jatim. Kasus ini disebut bukan perkara biasa, karena diduga melibatkan relasi kuasa yang timpang antara korban dan terlapor, serta adanya tekanan dan manipulasi terhadap korban.


Dalam keterangannya, Rikha menegaskan bahwa dugaan peristiwa tersebut juga mengarah pada bentuk pemaksaan terhadap tubuh perempuan yang tidak dapat ditoleransi secara hukum maupun moral. 


“Perempuan bukan obyek. Tubuh perempuan bukan untuk dikendalikan. Hukum tidak boleh diam,” ujarnya.


Lebih lanjut, pihak kuasa hukum memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia, khususnya kekerasan terhadap perempuan.


“Kasus ini akan kami dampingi secara serius. Kami tidak hanya mendampingi, tetapi juga akan memperjuangkan keadilan bagi korban hingga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Foto sebagai simbol keadilan perlunya untuk di tegakkan, gambar korban telah di privasi.


Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Polda Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang pernah mengalami kejadian serupa, agar tidak ragu untuk melapor dan mencari perlindungan hukum.


Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar memberikan penanganan yang tegas serta menjamin perlindungan terhadap korban, sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang terulang di kemudian hari. (Y4N/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dilaporkan ke Polda Jatim, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Kawal Hingga Tuntas
  • 0

Bitcoin