MENU

Iklan

Mobile Apps

Rikha Permatasari Dilantik Pimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya

Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T08:35:37Z

“Bukan Sekadar Mawar Penghias Taman, Tetapi Melati Pagar Bangsa” — Jiwa Prajurit Tetap Menyala dalam Pengabdian Menegakkan Hukum dan Keadilan


SURABAYAKabarindonesia utama.my.id – Perjalanan pengabdian Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., memasuki babak baru. Setelah menjalani pengabdian sebagai prajurit TNI Angkatan Darat dan melanjutkan kiprahnya di dunia hukum sebagai advokat, Rikha kini dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RAJA Mojokerto Raya.

‎Kepercayaan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya dan Mojokerto Raya. Dalam keputusan itu, Rikha Permatasari tercantum sebagai Ketua Cabang Mojokerto Raya dengan Nomor Induk Advokat (NIA) 23.00009.

‎Pelantikan berlangsung Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Hotel Elmi Surabaya. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian Rikha, yang sebelumnya ditempa melalui kehidupan militer sebelum kemudian mengabdikan diri melalui profesi advokat.

‎Bagi Rikha, amanah sebagai ketua bukan sekadar jabatan organisasi. Kepercayaan tersebut dipandang sebagai tanggung jawab untuk melanjutkan nilai-nilai pengabdian yang telah menjadi bagian dari kehidupannya sejak menjadi prajurit.

‎Nilai kedisiplinan, keberanian, kehormatan, kesetiaan dan tanggung jawab, menurutnya, tetap menjadi pegangan meskipun medan pengabdiannya telah berubah. Jika sebelumnya pengabdian dilakukan melalui tugas sebagai prajurit, kini perjuangan dilakukan melalui profesi hukum.

‎Semangat yang diperoleh selama menjadi prajurit wanita TNI AD, termasuk nilai yang dikaitkan dengan Sumpah Sad Satya Sri Sena, dibawa Rikha dalam menjalankan profesinya sebagai advokat. Baginya, advokat tidak hanya dituntut memahami dan menguasai hukum, tetapi juga harus memiliki integritas, keberanian, empati dan hati nurani.

‎Dalam menjalankan profesi tersebut, Rikha menilai keberadaan advokat memiliki arti penting bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

‎Ia juga membawa filosofi, “Bukan Sekadar Mawar Penghias Taman, tetapi Melati Pagar Bangsa.” Filosofi tersebut dimaknainya sebagai gambaran bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk mengambil peran dalam pengabdian, memikul tanggung jawab, mengambil keputusan serta turut menjaga nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

‎Menurut Rikha, pengalaman sebagai prajurit wanita memberikan pelajaran bahwa ketegasan tidak harus menghilangkan kelembutan. Begitu pula keberanian tidak harus menghilangkan empati.

‎“Bukan Sekadar Mawar Penghias Taman, tetapi Melati Pagar Bangsa,” menjadi salah satu prinsip yang menggambarkan tekadnya dalam menjalankan pengabdian. Ketegasan diperlukan ketika prinsip hukum harus dipertahankan, keberanian dibutuhkan ketika kebenaran harus disuarakan, namun hati nurani tetap harus dikedepankan ketika berhadapan dengan masyarakat yang sedang mencari keadilan.

‎Mengenai amanah baru tersebut, Rikha menyatakan jabatan ketua bukanlah mahkota untuk dibanggakan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

‎“Saya pernah dididik untuk mengabdi sebagai prajurit. Hari ini saya mengabdi melalui profesi advokat. Bagi saya, medan pengabdian boleh berubah, tetapi nilai kesetiaan terhadap bangsa, kebenaran dan keadilan tidak boleh berubah,” ujarnya.

‎Rikha juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap dukungan dan doa dari rekan sejawat, para senior, sahabat serta keluarga dapat menjadi kekuatan dalam menjalankan amanah tersebut.

‎“ Dan Saya memohon doa dari seluruh rekan sejawat, senior, sahabat dan keluarga agar amanah ini dapat saya jalankan dengan jujur, berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

‎Sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya, Rikha berharap kepemimpinannya dapat memperkuat persaudaraan antar advokat. Selain itu, organisasi diharapkan menjadi ruang untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga kode etik serta memperluas manfaat pelayanan hukum bagi masyarakat.

‎Perjalanan Rikha dari dunia militer menuju profesi advokat hingga dipercaya memimpin organisasi advokat tersebut memiliki satu benang merah, yakni pengabdian dan tanggung jawab.

‎“Seragam boleh berganti, tetapi jiwa pengabdian tidak pernah purnatugas,” tegasnya.

‎Kini, medan pengabdiannya memang berbeda. Namun, prinsip yang dipegang tetap sama, yakni menjaga kehormatan, memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.Jika diinginkan, naskah ini juga dapat saya buatkan dalam versi berita koran 500–600 kata dengan gaya lebih tajam dan profesional, termasuk lead berita yang lebih kuat dan judul yang lebih menarik. (Y4n/Red). 

Komentar

Tampilkan

  • Rikha Permatasari Dilantik Pimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya
  • 0

Bitcoin