Kasus Dugaan Penggelapan Uang Nasabah di BRI KC Pamekasan Kembali Mencuat
![]() |
| kuasa hukum Rachmat Nur Wahyudi yang telah menunjukkan surat laporannya kepada media |
Pamekasan, Kabar Indonesia Utama – Kasus dugaan penggelapan uang nasabah di Bank Republik Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pamekasan yang bermula sejak tahun 2020 kembali menyeruak. Seorang warga Kecamatan Batumarmar bernama Haeruddin datang langsung ke kantor BRI KC Pamekasan didampingi kuasa hukumnya, Rachmat Nur Wahyudi, seorang paralegal asal Rembang, Jawa Tengah.
Kedatangan Haeruddin pada Rabu sore ini bertujuan untuk menuntut kejelasan pengembalian uang yang diduga digelapkan oleh oknum marketing BRI berinisial AS.
"Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2021, namun pelaku hingga kini belum mendapat tindakan hukum yang tegas. Besok kami akan melanjutkan pelaporan ke polisi," ujarnya.
Haeruddin menjelaskan, awalnya ia bersama sekitar 16 korban lainnya ditawari investasi dengan nominal puluhan juta rupiah.
Ia sendiri mengaku menanamkan modal sebesar 50 juta rupiah sejak tahun 2019 hingga 2020, dengan janji hadiah sepeda motor serta uang tunai.
Namun, banyak janji yang tidak terealisasi dan kerugian yang dialami mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Sayangnya, upaya Haeruddin bersama kuasa hukumnya untuk bertemu langsung dengan pimpinan BRI KC Pamekasan tidak berhasil. Mereka hanya ditemui oleh petugas satpam dan diminta untuk kembali datang pada hari berikutnya.
"Pimpinan meminta agar kami datang kembali besok," ungkap petugas satpam tersebut singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya yang cukup besar bagi para nasabah.
Masyarakat berharap agar pihak bank segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah ini secaratuntas. (Andre/Red)
- Kasus Dugaan Penggelapan Uang Nasabah di BRI KC Pamekasan Kembali Mencuat
- 0
