Polsek Prambon Bantah Isu Sabung Ayam di Jatikalang, |APH Juga Menelusuri Sumber Berita Yang Tak Sesuai Berikan Tindakan Tegas.
![]() |
| Gambar Nampak yang di temukan adalah sisa-sisa yang terbengkalai karena terpantau tidak ada aktivitas yang seperti di beritakan oleh media sebelah. |
SIDOARJO, Kabar Indonesia Utama – Kepolisian Sektor (Polsek) Prambon bersama tokoh masyarakat Jatikalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, secara tegas membantah pemberitaan salah satu media daring yang menyebut adanya aktivitas sabung ayam yang kembali beroperasi dan terkesan kebal hukum di wilayah tersebut.
Bantahan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di situs jejakkasus.info berjudul “Diduga Kebal Hukum, Kalangan Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kembali Beroperasi”. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (1/2/2026), Polsek Prambon melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam.
Dari hasil pengecekan di lapangan, aparat kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Bahkan, lokasi yang dimaksud diketahui sudah lama tidak digunakan. Sisa-sisa bekas arena yang ada di lokasi tersebut langsung dibersihkan dan dibakar oleh aparat kepolisian guna mencegah munculnya isu maupun fitnah baru di tengah masyarakat.
“Kami pastikan tidak ada kegiatan sabung ayam di Jatikalang. Lokasi yang disebut dalam pemberitaan sudah lama tidak beroperasi. Hari ini sisa-sisa kalangan kami musnahkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” tegas salah satu pejabat Polsek Prambon di lokasi.
Pembersihan dan pemusnahan sisa arena tersebut turut disaksikan oleh Pemimpin Redaksi Media Globalindo, Hendra Setiawan, S.H. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan tidak melalui proses verifikasi yang berimbang.
![]() |
| Upaya penyelidikan karena ada dugaan pemerasan. |
Pihak Globalindo bahkan mengecam keras pemberitaan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, oknum media yang menulis berita dimaksud diduga sebelumnya sempat meminta “jatah atensi” kepada pihak tertentu di Jatikalang. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, oknum tersebut diduga kemudian membuat pemberitaan yang menyudutkan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
“Kami menilai pemberitaan itu sarat kepentingan dan berpotensi memprovokasi publik. Ini bukan lagi kritik, melainkan dugaan tekanan melalui pemberitaan,” ujar Hendra Setiawan, S.H.
Ia menegaskan, pihaknya siap melaporkan dugaan praktik jurnalisme tidak profesional tersebut ke pihak kepolisian dan Dewan Pers.
“Bukti transfer sudah kami pegang dan cukup kuat untuk dijadikan dasar laporan resmi,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Jatikalang berharap masyarakat luas tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka menuntut hak jawab serta permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan, sekaligus meminta aparat penegak hukum dan Dewan Pers untuk menindak tegas praktik jurnalisme yang tidak profesional.
“Kami tidak anti kritik, tetapi jangan menjadikan media sebagai alat pemerasan. Kami hanya menuntut pemberitaan yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab,” pungkas salah satu tokoh masyarakat.
- Polsek Prambon Bantah Isu Sabung Ayam di Jatikalang, |APH Juga Menelusuri Sumber Berita Yang Tak Sesuai Berikan Tindakan Tegas.
- 0


