MENU

Iklan

Mobile Apps

‎‎Dugaan Mark Up Proyek Kios Desa Kedungkendo Mencuat ‎

Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T05:26:22Z

 

Gambar bangunan yang menjadi dugaan mark up

SIDOARJOKabar Indonesia Utama – Dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek pembangunan kios Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, mulai mencuat ke publik. 

‎Proyek yang bersumber dari dana desa ini tercatat menelan biaya sebesar Rp180 juta pada tahun anggaran 2024, dan kembali berlanjut pada 2025 dengan anggaran Rp172 juta. 

‎Namun, proses pencairan dana diduga janggal dan menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

‎Jika dibandingkan dengan harga umum, nilai proyek kios tersebut dinilai terlalu tinggi. 

‎Padahal, dana desa seharusnya digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, dengan pengelolaan transparan dan efisiensi agar hasil pembangunan lebih optimal.

‎Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, pembangunan kios pada 2024 dengan anggaran Rp180 juta diduga mengalami kelebihan hingga 30 persen dari total dana yang digelontorkan. 

‎Sementara pada proyek 2025, kerugian yang ditaksir juga tidak kecil. Berdasarkan standar harga, total kerugian dari dua tahun anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta hingga Rp95 juta.

‎Selain itu, terdapat selisih signifikan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi riil. 

‎Bahkan ditemukan indikasi penghitungan ganda pada beberapa item pekerjaan, yang memperkuat dugaan adanya pembengkakan anggaran.

‎Kinerja Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pun dinilai menyimpang dari aturan dan terkesan mengabaikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

‎Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa membuat publik kian mempertanyakan integritas penyelenggara pembangunan.

‎Masyarakat pun mendesak pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh. 

‎“Jangan sampai anggaran desa yang seharusnya untuk kesejahteraan warga malah dikorupsi,” tegas perwakilan lembaga kontrol sosial setempat.

‎Pihak lembaga tersebut juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan ini. (Tim/Red).

Komentar

Tampilkan

  • ‎‎Dugaan Mark Up Proyek Kios Desa Kedungkendo Mencuat ‎
  • 0

Bitcoin