MENU

Iklan

Mobile Apps

‎‎Kritik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sidoarjo: Puluhan Kursi SMA Negeri Kosong, Orang Tua Murid Merasa Dirugikan

Jumat, 04 Juli 2025, Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T16:27:20Z

 

Foto pada saat Akbar mengklarifikasi ke yang bersangkutan.

‎Sidoarjo,Kabar Indonesia Utama -Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional DPC Sidoarjo, Akbar, mengkritik keras mekanisme baru pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. 

‎Ia menilai sistem ini masih menyisakan banyak masalah yang merugikan orang tua dan calon siswa.

‎Menurut Akbar, ketidakberdayaan sejumlah wali murid kembali terlihat dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. 

‎Salah satu keluhan datang dari seorang orang tua yang merasa anaknya, meski memiliki nilai rata-rata tinggi dan jarak tempat tinggal yang lebih dekat, gagal lolos seleksi di sekolah tujuan. 

‎Sedangkan calon siswa lain yang memiliki nilai lebih rendah dan jarak lebih jauh justru diterima.

‎“Anak saya sampai meminta maaf, katanya, ‘Buk, aku njaluk sepuro, Sinau ku selama 3 tahun di SMP tidak bisa masuk ke SMA Negeri. Aku tak ngewangi ibuk kerja ae timbangane aku masuk SMA swasta, larang Bu,’” ungkap Akbar menirukan keluhan tersebut, Rabu (02/07/2025).

Akbar menilai masalah ini merupakan keganjalan sistemik yang sudah lama terjadi dan terus berulang. 

‎Dia juga menyoroti penutupan akses terhadap sistem informasi SPMB, khususnya untuk jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, prestasi lomba, dan jalur domisili. 

Gambar di ambil pada saat memintai penjelasan.

‎Akses tersebut hanya dapat dibuka oleh kalangan tertentu dan tidak dapat diakses oleh masyarakat umum.

‎Hal ini dibenarkan oleh staf operator sistem informasi SPMB yang bertugas di kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo, yang enggan disebutkan namanya. 

‎“Sengaja ditutup karena tahapan sudah selesai dan melanjutkan ke tahap pemenuhan kuota serta pemeringkatan untuk SMK,” ujarnya, Kamis (03/07/2025).

‎Data investigasi JPKP menunjukkan adanya ketidaksesuaian kuota dan jumlah siswa yang diterima. 

‎Puluhan kursi siswa kelas 10 di sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Sidoarjo masih kosong. 

‎Contohnya, SMA Negeri 2 Sidoarjo terdapat 23 kursi kosong, SMA Negeri 3 Sidoarjo satu kursi, SMA Negeri 1 Tarik tujuh kursi, SMA Negeri 1 Krembung empat kursi, dan SMA Negeri 1 Sidoarjo tujuh kursi. Sementara SMA Negeri 1 Porong justru mengalami kelebihan lima siswa.

‎“Untuk apa dan siapa puluhan kursi kosong itu? Apakah ada nilai jualnya?” tanya Akbar dengan nada curiga.

Akbar mendesak pejabat sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Sidoarjo, Dr. Kiswanto, S.Pd., M.Pd., untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik sesuai dengan tujuan Permendikbud tentang SPMB yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi demi peningkatan prestasi murid.

‎Ia juga mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam kebijakan publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

‎Selain itu, Akbar berharap Badan Legislatif, khususnya Komisi Pendidikan di tingkat daerah, dapat aktif meminta keterangan dan melakukan penyelidikan terkait kebijakan SPMB yang diduga bermasalah ini, serta menyampaikan pendapat demi perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo. (DP3/Red)

Komentar

Tampilkan

  • ‎‎Kritik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sidoarjo: Puluhan Kursi SMA Negeri Kosong, Orang Tua Murid Merasa Dirugikan
  • 0

Bitcoin