Ambisi Pasar Sukodono Menuju SNI Terancam Gagal.
![]() |
| Gambar denah yang yang di tandai panah adalah lokasi titik permasalahanya |
SUKODONO,Kabar Indonesia Utama – Harapan Pasar Sukodono meraih predikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kini terancam kandas. Hasil investigasi Radar menemukan sejumlah kejanggalan dalam penataan pedagang, khususnya di area depan kantor pasar yang tampak kumuh dan semrawut.
Kondisi ini bahkan telah menjadi sorotan publik setiap pagi selama bertahun-tahun.
Ironisnya, di halaman bawah perkantoran 1 yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli, justru berdiri rombong pedagang soto ayam dengan spanduk besar dan mencolok.
![]() |
| Foto pasar Sukodono saat ini. |
Pedagang tersebut diketahui telah berjualan hampir lima tahun lamanya, tepat di depan kantor pengelola pasar.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar terkait ketegasan aturan yang diberlakukan.
Seorang pedagang resmi di dalam pasar yang enggan disebut namanya menyebut, keberadaan pedagang soto tersebut tidak lepas dari kedekatannya dengan kepala pasar berinisial H.
“Kalau orang lain nggak boleh, tapi karena itu temannya kepala pasar, ya dibolehkan,” ujarnya.
Keberadaan pedagang liar ini menimbulkan kecemburuan pedagang resmi yang telah menyewa lapak sesuai prosedur hukum.
Mereka menilai praktik semacam ini merusak tatanan pasar sekaligus mengabaikan prinsip keadilan.
Sorotan juga mengarah pada Korwil Pasar Sukodono berinisial B.
Kebijakan penataan yang dinilai kurang bijaksana serta sikap membiarkan praktik pelanggaran dikhawatirkan menggagalkan proses standarisasi pasar ke tingkat nasional.
“Pedagang di luar sistem, yang tidak membayar sewa dan mengabaikan zonasi pasar, tidak hanya merusak estetika serta fungsionalitas, tetapi juga berpotensi memicu konflik antar pedagang. Ini ancaman nyata bagi iklim kondusif menuju SNI,” tegas seorang aktivis konsumen lokal.
Sejatinya, penataan pasar tradisional merupakan prioritas pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan berstandar.
Namun, tanpa langkah tegas dan kepastian hukum bagi seluruh pedagang, terutama yang berjualan ilegal di depan kantor pasar, proses menuju SNI dikhawatirkan terganjal bahkan gagal total.
Kini masyarakat dan pedagang menanti langkah tegas dari Korwil B dan pihak pengelola.
Apakah akan bertindak demi kepentingan bersama dan profesionalitas, atau justru membiarkan kepentingan pribadi mengubur ambisi besar Pasar Sukodono meraih predikat SNI. (TIM 09/Red)
- Ambisi Pasar Sukodono Menuju SNI Terancam Gagal.
- 0

