MENU

Iklan

Mobile Apps

Pemdes Wonoayu Publikasikan Realisasi APBDes 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

Minggu, 22 Februari 2026, Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T06:03:15Z
Foto: bener APBDes anggaran tahun 2025


SIDOARJO, Kabar Indonesia Utama – Pemerintah Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaporan pertanggungjawaban dan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 secara resmi kepada Bupati Sidoarjo.


Pelaporan dilakukan melalui aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) sebagai bagian dari sistem administrasi dan pengawasan keuangan desa. Pemerintah desa memastikan seluruh tahapan pelaksanaan anggaran telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentang Desa.


Selain itu, Pemdes Wonoayu juga telah menyusun dan menetapkan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan dan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025. Peraturan Desa tersebut menjadi dasar hukum atas pelaporan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran berjalan.


Dalam rangka menjamin keterbukaan informasi publik, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa juga disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pengawasan dan representasi masyarakat desa. Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial dalam tata kelola pemerintahan desa.


Tak hanya melalui mekanisme administratif, realisasi anggaran Tahun 2025 turut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui pemasangan banner informasi di ruang-ruang publik serta penyampaian melalui media massa. Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Desa tentang Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa yang menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.

Nampak depan bener DD. 


Kepala Desa Wonoayu, H. Supriyadi, BSc, menegaskan bahwa transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa kepada masyarakat.


“Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel. Seluruh realisasi APBDes 2025 telah kami laporkan sesuai prosedur dan kami publikasikan agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran desa secara jelas dan terbuka,” ujarnya dalam keterangan kepada media.


Dengan langkah tersebut, Pemerintah Desa Wonoayu berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan dan transparan. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Pemdes Wonoayu Publikasikan Realisasi APBDes 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
  • 0

Bitcoin