Advokat Rikha Permatasari Dinilai Bawa Warna Baru dalam Dinamika Hukum dan Politik NTT | Ini Penjelasannya.
![]() |
| Foto : advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., |
NUSA TENGGARA TIMUR – Kehadiran advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., dinilai menjadi fenomena tersendiri dalam dinamika sosial-politik di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sosoknya disebut membawa warna baru, khususnya dalam aspek profesionalisme litigasi serta aktivisme hak sipil di tingkat daerah.
Secara formal, Rikha dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus mediator bersertifikat. Namun dalam praktiknya, pengaruhnya di kancah lokal tidak hanya terbatas pada ruang persidangan, melainkan turut terbentuk melalui sejumlah kasus strategis yang mendapat perhatian publik luas.
Dalam beberapa perkara menonjol, Rikha tercatat memberikan pendampingan hukum, termasuk dalam kasus tewasnya Prada Lucky serta sejumlah sengketa lahan yang menyentuh isu keadilan bagi masyarakat lokal. Keterlibatannya dalam perkara-perkara tersebut dinilai turut meningkatkan standar advokasi hukum di wilayah NTT.
Selain itu, Rikha juga dikenal vokal dalam menyuarakan perlindungan terhadap profesi advokat, khususnya terkait hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Dalam beberapa perselisihan hukum di Kupang, ia menegaskan bahwa advokat yang menjalankan tugas profesinya tidak dapat dikriminalisasi, selama bertindak dalam koridor hukum.
Sikap tersebut dinilai bukan hanya sebagai pembelaan profesi, tetapi juga bagian dari edukasi politik-hukum kepada masyarakat, agar memahami mekanisme hukum yang seharusnya berjalan tanpa intervensi.
Di sisi lain, kehadiran Rikha juga membawa pesan penting terkait representasi perempuan dalam dunia hukum dan politik yang masih didominasi laki-laki. Ia dinilai berani mengambil peran dalam kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan institusi kuat maupun konflik agraria berskala luas.
Meski demikian, kiprahnya tidak lepas dari tantangan. Pada akhir 2025, Rikha sempat menghadapi upaya pelaporan hukum dalam salah satu sengketa lahan di Kupang. Namun, ia mampu merespons dengan langkah hukum yang sistematis, yang menunjukkan ketahanan serta kapasitasnya dalam menghadapi tekanan.
Secara keseluruhan, Rikha Permatasari saat ini dinilai lebih berperan sebagai figur yang memiliki pengaruh politik melalui jalur hukum. Meski belum terafiliasi secara formal dengan partai politik tertentu, kiprahnya dalam mengawal isu keadilan serta membentuk opini publik menjadikannya sosok yang diperhitungkan di NTT.
Pengamat menilai, apabila ke depan ia memutuskan terjun ke politik praktis, baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif, Rikha memiliki modal sosial yang kuat berupa integritas profesional dan rekam jejak pembelaan terhadap masyarakat. Hal tersebut dinilai berpotensi menarik simpati publik di wilayah Nusa Tenggara Timur. (Red).
- Advokat Rikha Permatasari Dinilai Bawa Warna Baru dalam Dinamika Hukum dan Politik NTT | Ini Penjelasannya.
- 0
.jpg)