Polemik PKL Desa Popoh Berlanjut, Hasil Musyawarah Dipersoalkan Paguyuban Pasar Tradisional Desa Popoh
SIDOARJO, Kabarindonesiautama.my.id– Perseteruan terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, kembali mencuat meski sebelumnya sempat menghasilkan kesepakatan dalam forum musyawarah desa.
Pertemuan sosialisasi yang digelar pada Rabu, 1 April 2026 lalu, disebut telah menghasilkan keputusan yang diharapkan oleh sebagian besar warga masyarakat Desa Popoh. Namun, dalam perkembangannya, hasil kesepakatan tersebut dinilai berubah dan memicu polemik baru di tengah masyarakat.
Ketua panitia paguyuban pasar tradisional Desa Popoh, Widi Supyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama warga asli desa menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal melalui pembentukan pasar tradisional.
“Kami bersama warga masyarakat Desa Popoh asli ingin memberikan kesejahteraan yang hakiki sebagai pondasi membangun perekonomian yang lebih maju,” ujar Widi, Minggu (5/4/2026).
Ia menambahkan, hasil musyawarah yang dihadiri unsur Muspika, termasuk pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI, (Forkompinda) Wonoayu sebelumnya telah mengarah pada keputusan bersama. Salah satu poinnya adalah rencana penyewaan lahan milik PTPN di wilayah Sidoarjo untuk pembangunan pasar tradisional.
Menurutnya, pasar tersebut direncanakan memprioritaskan warga Desa Popoh sebagai pelaku usaha, dibandingkan PKL dari luar daerah.
“Dari hasil sosialisasi kemarin sudah ada keputusan bersama untuk merujuk ke PTPN terkait penyewaan lahan, dengan prioritas utama bagi warga Desa Popoh, bukan pedagang dari luar,” jelasnya.
Namun demikian, muncul perbedaan sikap dari pihak lain yang tetap mempertahankan keberadaan pedagang luar. Salah satunya disebut berasal dari internal desa, yakni seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial SW (50).
Perbedaan pandangan tersebut membuat paguyuban pasar tradisional mempertanyakan konsistensi hasil musyawarah yang sebelumnya telah disepakati di pendopo desa.
Paguyuban menilai, keputusan yang berubah tersebut tidak sejalan dengan hasil kesepakatan awal, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
![]() |
| Sosialisasi musyawarah desa popoh bersama semua warga yang meliputi dengan kepastian guna mendongkrak perekonomian pribumi asli desa popoh. |
Sebagai bentuk sikap, pihak paguyuban menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ditemukan titik temu. Mereka bahkan mengisyaratkan kemungkinan aksi penutupan akses jalan menuju area makam desa sebagai bentuk protes.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya mengenai perubahan keputusan tersebut. (Red)
- Polemik PKL Desa Popoh Berlanjut, Hasil Musyawarah Dipersoalkan Paguyuban Pasar Tradisional Desa Popoh
- 0

