MENU

Iklan

Mobile Apps

Negara Dinilai Salah Prioritas, Advokat Rikha Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T13:14:26Z

 

Gambar template yang di ambil dari berbagai sosmed yang ada 

SurabayaKabar Indonesia utama.my.id - Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan negara yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Kritik tersebut disampaikan menyusul munculnya wacana penyeragaman advokat di tengah kondisi penegakan hukum yang dinilai masih timpang.


Menurut Rikha, kebijakan yang menitikberatkan pada aspek simbolik profesi dinilai tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Ia menilai negara seharusnya lebih fokus pada pembenahan sistem hukum yang adil dan transparan.


“Ini ironi. Ketika rakyat kecil berteriak mencari keadilan, negara justru sibuk mengurus seragam. Ini bukan prioritas, melainkan bentuk pengabaian,” tegasnya.


Ia menyoroti bahwa persoalan utama bangsa saat ini bukan terletak pada atribut profesi, melainkan pada praktik penegakan hukum yang kerap dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lemah. Bahkan, menurutnya, terdapat kecenderungan hukum digunakan sebagai alat tekanan dalam situasi tertentu.


“Jika hukum dengan mudah berbalik arah hingga menjadikan korban sebagai tersangka, maka hukum sedang kehilangan jati dirinya,” ujarnya.

Foto background Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.,


Rikha juga mengungkapkan adanya kasus yang terjadi di wilayah Polsek Sidoarjo Kota, di mana seorang buruh perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan justru diproses sebagai tersangka. Kasus tersebut, menurutnya, menjadi gambaran nyata bahwa sistem hukum belum sepenuhnya berpihak pada korban.


Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi ketidak objektifan dalam proses hukum serta indikasi penyimpangan dalam praktik penegakan hukum di lapangan.


“Bagaimana mungkin seseorang yang mencari perlindungan justru berujung pada kriminalisasi? Ini bukan sekadar kesalahan, melainkan kegagalan sistem,” tegas Rikha.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin menurun. Selain itu, legitimasi moral hukum juga akan tergerus, yang pada akhirnya berdampak pada melemahnya rasa keadilan di tengah masyarakat.


Rikha pun menyerukan agar negara segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penghentian kebijakan yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat serta penguatan perlindungan terhadap korban.


“Negara tidak boleh abai. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan,” katanya. (Yan/Red)


Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan simbol atau tampilan semata, melainkan kepastian hukum yang adil.


“Rakyat tidak butuh seragam. Rakyat butuh keadilan. Jika negara lebih peduli pada tampilan daripada keadilan, maka yang hancur bukan hanya sistem hukum, tetapi juga kepercayaan rakyat itu sendiri,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Negara Dinilai Salah Prioritas, Advokat Rikha Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum
  • 0

Bitcoin